Pedoman Media Siber

UNUSIDA.ID dalam menjalankan kegiatan jurnalistik berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang disusun oleh Dewan Pers bersama organisasi pers, organisasi wartawan, dan pengelola media siber.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten jurnalistik yang dipublikasikan di situs UNUSIDA.ID, termasuk berita, artikel, opini, foto jurnalistik, infografis, video, dan konten multimedia lainnya.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Berita yang dipublikasikan di UNUSIDA.ID wajib melalui proses verifikasi terhadap keakuratan informasi, baik dari sumber utama maupun sumber tambahan.

Pada prinsipnya, setiap berita harus diverifikasi sebelum dipublikasikan. Apabila terdapat kondisi yang mengharuskan publikasi cepat (breaking news), maka:

  • Berita wajib mencantumkan keterangan bahwa informasi masih dalam proses verifikasi.
  • Verifikasi lanjutan dilakukan sesegera mungkin dan hasil verifikasi dituliskan sebagai pembaruan (update) pada berita yang bersangkutan.
  • Setiap pembaruan disertai keterangan waktu (timestamp) yang jelas.

Prinsip keberimbangan (cover both sides) diterapkan dengan memberikan ruang yang setara bagi pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan.

3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Setiap konten yang berasal dari pengguna, termasuk komentar, kiriman artikel, dan kontribusi lainnya, menjadi tanggung jawab pengguna yang bersangkutan.

UNUSIDA.ID berhak untuk memoderasi, menyunting, atau menghapus konten buatan pengguna yang:

  • Melanggar hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
  • Bersifat SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
  • Mengandung fitnah, pencemaran nama baik, atau ujaran kebencian.
  • Memuat konten pornografi atau kekerasan.
  • Bersifat provokasi atau berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
  • Bertentangan dengan norma kesusilaan dan ketertiban umum.
  • Mengandung spam, iklan tersembunyi, atau tautan berbahaya.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

UNUSIDA.ID wajib melayani hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

Ralat dan Koreksi:

  • Ralat diletakkan pada bagian akhir berita yang diralat dengan mencantumkan waktu perubahan.
  • Berita yang telah diralat tetap dapat diakses publik untuk transparansi, dengan catatan ralat yang jelas tertera.
  • Judul berita yang diralat turut diperbaiki apabila ralat berkaitan dengan substansi judul.

Hak Jawab:

  • Hak jawab diberikan secara proporsional dan ditempatkan pada berita yang bersangkutan.
  • Permintaan hak jawab dapat disampaikan melalui email redaksi dengan menyertakan identitas diri yang jelas serta alasan yang mendasari permintaan tersebut.
  • Hak jawab akan diproses paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah permintaan diterima dan diverifikasi.

5. Pencabutan Berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan sensor dari pihak luar redaksi. Pencabutan hanya dapat dilakukan atas pertimbangan redaksi dengan alasan yang sah menurut ketentuan hukum dan etika jurnalistik, seperti:

  • Adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
  • Berita terbukti seluruhnya tidak berdasarkan fakta (hoaks) setelah melalui proses verifikasi ulang.
  • Pertimbangan keselamatan jiwa atau keamanan nasional yang mendesak.

Berita yang dicabut diberi keterangan bahwa berita tersebut telah dicabut disertai alasan pencabutan, untuk menjaga transparansi kepada publik.

6. Iklan dan Konten Berbayar

UNUSIDA.ID membedakan secara tegas antara berita/artikel jurnalistik dan konten iklan atau konten berbayar.

  • Setiap konten berbayar wajib diberi label jelas seperti “Iklan”, “Advertorial”, “Sponsored”, atau label sejenis agar pembaca dapat membedakannya dari konten jurnalistik.
  • Konten berbayar tidak boleh ditulis dengan gaya yang menyesatkan pembaca seolah-olah merupakan berita independen.
  • Redaksi memiliki hak penuh untuk menolak konten iklan yang bertentangan dengan nilai-nilai dan kebijakan editorial UNUSIDA.ID.

7. Perlindungan Privasi

UNUSIDA.ID menghormati privasi narasumber dan pihak-pihak yang diberitakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Identitas yang tidak akan dipublikasikan meliputi:

  • Korban kejahatan susila/kekerasan seksual.
  • Anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum (baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi).
  • Pihak-pihak lain yang dilindungi identitasnya oleh undang-undang.

Penggunaan nama samaran atau inisial dilakukan untuk melindungi identitas pihak-pihak tersebut.

8. Plagiarisme dan Hak Cipta

UNUSIDA.ID menerapkan kebijakan anti-plagiarisme secara ketat. Seluruh konten yang dipublikasikan merupakan karya asli atau telah memperoleh izin dari pemilik hak cipta. Pengutipan dari sumber lain dilakukan secara wajar dengan mencantumkan atribusi yang jelas.

9. Mekanisme Pengaduan

Masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan UNUSIDA.ID dapat mengajukan pengaduan melalui:

📧 Email: [email protected]

Ketentuan pengaduan:

  • Sertakan identitas lengkap pelapor (nama, kontak, dan hubungan dengan materi yang diadukan).
  • Sertakan bukti pendukung yang relevan.
  • Jelaskan secara spesifik bagian pemberitaan yang dianggap merugikan beserta alasannya.
  • Pengaduan akan ditanggapi paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah pengaduan diterima secara lengkap.

Pedoman ini mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers Republik Indonesia dan berlaku sejak ditandatangani pada 3 Februari 2012. UNUSIDA.ID berkomitmen untuk terus memperbarui pedoman ini sesuai dengan perkembangan regulasi dan dinamika media siber di Indonesia.


© 2026 UNUSIDA.ID — Media Independen Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.