Beranda » Teknologi » Daftar 94 Pinjaman Online Resmi OJK Mei 2026: Bunga Turun, Aturan Makin Ketat

Daftar 94 Pinjaman Online Resmi OJK Mei 2026: Bunga Turun, Aturan Makin Ketat

Bunga pinjaman online legal kini turun drastis menjadi 0,1% per hari — angka terendah sepanjang sejarah industri fintech lending di Indonesia. Tapi berapa banyak yang sudah tahu?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2026 mencatat hanya 94 penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang masih mengantongi izin resmi. Angka ini turun dari 95 setelah regulator mencabut izin usaha salah satu pemain lama di awal April. Perubahan regulasi juga tidak main-main — mulai dari batas rasio utang 30% dari penghasilan hingga aturan Lock Cap 100% yang melindungi peminjam dari jeratan bunga berlipat.

Nah, sebelum mengajukan pinjaman ke platform manapun, penting sekali memastikan namanya masih ada di daftar resmi. Artikel ini merangkum seluruh data terbaru yang perlu diketahui: daftar lengkap 94 pinjol legal, regulasi bunga terbaru, cara cek legalitas, hingga tips aman meminjam.

Perubahan Terbaru: Maucash Dicabut, Kini Tinggal 94 Penyelenggara

Satu nama yang cukup familiar tiba-tiba hilang dari daftar OJK. PT Astra Welab Digital Arta — operator layanan Maucash — resmi kehilangan izin usaha fintech lending sejak 2 April 2026.

Pencabutan ini tertuang dalam Keputusan OJK Nomor KEP-11/D.06/2026. Berdasarkan data OJK per 24 April 2026, total penyelenggara LPBBTI berizin kini tersisa 94 perusahaan — terdiri dari 87 konvensional dan 7 syariah. Data ini masih berlaku untuk Mei 2026 karena belum ada perubahan terbaru setelahnya, berdasarkan data dari Kompas.com dan dapat berubah sesuai kebijakan OJK.

Bagi pengguna aktif Maucash, kewajiban cicilan tetap berlaku sampai lunas. Pencabutan izin tidak menghapus utang yang sedang berjalan. PT Astra Welab Digital Arta diwajibkan membentuk Tim Likuidasi dan menyelesaikan seluruh hak serta kewajiban kepada pemberi dana maupun penerima dana.

Jika ada kendala terkait Maucash, lapor langsung ke OJK via hotline 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.

Daftar Lengkap 94 Pinjol Resmi OJK Mei 2026

Berikut daftar seluruh penyelenggara fintech lending yang masih berizin dan diawasi OJK per 24 April 2026. Daftar ini terbagi menjadi dua kelompok: konvensional dan syariah.

Pinjol Konvensional Berizin OJK (87 Perusahaan)

No Nama Platform PT Penyelenggara
1DanamasPT Pasar Dana Pinjaman
2AmarthaPT Amartha Miko Fintek
3Dompet KilatPT Indo FinTek
4BoostPT Creative Mobile Adventure
5TokomodalPT Toko Modal Mitra Usaha
6ModalkuPT Mitrausaha Indonesia Grup
7KTA KilatPT Pendanaan Teknologi Nusa
8Kredit PintarPT Kredit Pintar Indonesia
9FinmasPT Oriente Mas Sejahtera
10KlikA2CPT Aman Cermat Cepat
11AkseleranPT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
12PinjamanGOPT Dana Pinjaman Inklusif
13KoinP2PPT Lunaria Annua Teknologi
14PohondanaPT Pohon Dana Indonesia
15MekarPT Mekar Investama Sampoerna
16AdaKamiPT Pembiayaan Digital Indonesia
17Esta KapitalPT Esta Kapital Fintek
18KreditProPT Tri Digi Fin
19FINTAGPT Fintagra Homido Indonesia
20RupiahCepatPT Kredit Utama Fintech Indonesia
21CrowdoPT Mediator Komunitas Indonesia
22IndodanaPT Artha Dana Teknologi
23JULOPT Julo Teknologi Finansial
24PinjaminPT Progo Puncak Group
25DanaKrediPT Pindar Berbagi Bersama
26OVO FinansialPT Indonusa Bara Sejahtera
27PinjamModalPT Finansial Integrasi Teknologi
28AwanTunaiPT Simplefi Teknologi Indonesia
29DanakiniPT Dana Kini Indonesia
30SingaPT Abadi Sejahtera Finansindo
31DanamerdekaPT Intekno Raya
32EasycashPT Indonesia Fintopia Technology
33PinjamyukPT Kuaikuai Tech Indonesia
34FinplusPT Rezeki Bersama Teknologi
35UangmePT Uangme Fintek Indonesia
36PinjamDuitPT Stanford Teknologi Indonesia
37BatumbuPT Berdayakan Usaha Indonesia
38CashcepatPT Artha Permata Makmur
39klikUMKMPT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
40Pinjam GampangPT Kredit Plus Teknologi
41CicilPT Cicil Solusi Mitra Teknologi
42LumbungdanaPT Lumbung Dana Indonesia
43KrediOnePT Inovasi Terdepan Nusantara
44KredinesiaPT Kreditku Teknologi Indonesia
45PintekPT Pinduit Teknologi Indonesia
46ModalRakyatPT Modal Rakyat Indonesia
47SolusikuPT Anugerah Digital Indonesia
48CairinPT Idana Solusi Sejahtera
49DanakuPT Trust Teknologi Finansial
50Klik KamiPT Harapan Fintech Indonesia
51InvoilaPT Sol Mitra Fintec
52Sanders One Stop SolutionPT Satustop Finansial Solusi
53DanaBagusPT Dana Bagus Indonesia
54UKUPT Teknologi Merlin Sejahtera
55KreditoPT Fintek Digital Indonesia
56AdaPundiPT Info Tekno Siaga
57Lentera Dana NusantaraPT Lentera Dana Nusantara
58Modal NasionalPT Solusi Teknologi Finansial
59KomunalPT Komunal Finansial Indonesia
60Restock.IDPT Cerita Teknologi Indonesia
61AvanteePT Grha Dana Bersama
62GradanaPT Gradana Teknoruci Indonesia
63DanacitaPT Inclusive Finance Group
64PijarPT IKI Karunia Indonesia
65IvojiPT Finansia Aira Teknologi
66Indofund.idPT Bursa Akselerasi Indonesia
67iGrowPT iGrow Resources Indonesia
68Danai.idPT Adiwisata Finansial Teknologi
69DUMIPT Fidac Inovasi Teknologi Lahan
70LAHAN SIKAMPT Lampung Berkah Finansial Teknologi
71KrediFazzPT KrediFazz Digital Indonesia
72KreditOK (Doeku)PT Doeku Peduli Indonesia
73AktivakuPT Aktivaku Investama Teknologi
74DanainPT Mulia Inovasi Digital
75IndosakuPT Indosaku Teknologi Indonesia
76EdufundPT Fintech Bina Bangsa
77GandengTanganPT Kreasi Anak Indonesia
78BantuSakuPT Smartec Teknologi Indonesia
79danabijakPT Digital Micro Indonesia
80AdaModalPT Solid Fintek Indonesia
81SamaKitaPT Sejahtera Sama Kita
82KawanCicilPT Kawan Cicil Teknologi Utama
83KlikCairPT Klikcair Magga Jaya
84SamirPT Sahabat Mikro Fintek
85UatasPT Plus Ultra Abadi
86AsetkuPT Pintar Inovasi Digital
87FindayaPT Mapan Global Reksa
Baca Juga :  Aplikasi Penghasil Uang: Panduan Lengkap & Terpercaya

Pinjol Syariah Berizin OJK (7 Perusahaan)

Bagi yang mencari alternatif pinjaman berbasis bagi hasil tanpa bunga konvensional, berikut tujuh platform syariah yang masih aktif dan berizin OJK.

No Nama Platform PT Penyelenggara
1AmmanaPT Ammana Fintek Syariah
2AlamiPT Alami Fintek Sharia
3Dana SyariahPT Dana Syariah Indonesia
4Duha SyariahPT Duha Madani Syariah
5qazwa.idPT Qazwa Mitra Hasanah
6Papitupi SyariahPT Piranti Alphabet Perkasa
7EthisPT Ethis Fintek Indonesia

Total: 87 konvensional + 7 syariah = 94 LPBBTI berizin OJK per Mei 2026. Data bersumber dari direktori resmi OJK per 24 April 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan terbaru.

Regulasi Baru 2026: Bunga Turun, Rasio Utang Dibatasi, Lock Cap Berlaku

Regulasi Baru 2026: Bunga Turun, Rasio Utang Dibatasi, Lock Cap Berlaku

Tahun 2026 mencatatkan era bunga pinjol terendah sepanjang sejarah industri ini di Indonesia. Perubahan regulasi ini perlu dipahami sebelum mengajukan pinjaman ke platform manapun.

Batas Bunga Turun Drastis

Sesuai SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, OJK menetapkan penurunan bunga secara bertahap. Berikut perbandingannya:

Jenis Pinjaman 2023 2024 2026 (Terbaru)
Konsumtif0,4%/hari0,2%/hari0,1%/hari
Produktif0,2%/hari0,1%/hari0,067%/hari

Penurunan dari 0,4% menjadi 0,1% per hari untuk pinjaman konsumtif sangat signifikan. Angka ini berdasarkan ketentuan OJK melalui SEOJK dan kesepakatan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia), dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru.

Lock Cap 100%

Regulasi ini membatasi total pengembalian pinjaman. Seluruh biaya — pokok, bunga, administrasi, dan denda — tidak boleh melebihi dua kali lipat dari pokok pinjaman awal.

Jadi, pinjam Rp1 juta? Maksimal yang boleh ditagih adalah Rp2 juta, berapapun lamanya tunggakan. Aturan ini menjadi jaring pengaman utama yang membedakan pinjol legal dari praktik rentenir digital.

Baca Juga :  Dana Kaget Android: Klaim Saldo Gratis Sekarang!

Rasio Utang Maksimal 30% dari Penghasilan

Berdasarkan SEOJK 19/2025 sebagai turunan dari POJK 40/2024, total kewajiban cicilan pinjol tidak boleh melebihi 30% dari penghasilan bulanan. Aturan ini berlaku penuh di 2026.

Singkatnya, penghasilan Rp5 juta per bulan berarti total cicilan pinjol maksimal Rp1,5 juta. Seperti yang disampaikan oleh Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, kebijakan ini bertujuan mencegah masyarakat terperangkap dalam lingkaran gali lubang tutup lubang.

Aturan CAMILAN: Akses Data yang Diperbolehkan

Pinjol legal hanya boleh meminta tiga jenis akses data dari perangkat peminjam — disebut CAMILAN: Camera, Microphone, dan Location. Tidak lebih.

Klaim bahwa pinjol membutuhkan akses ke kontak telepon, galeri foto, atau SMS itu tidak akurat. Jika sebuah aplikasi meminta akses di luar CAMILAN, itu indikator kuat bahwa platform tersebut beroperasi secara ilegal.

SLIK OJK: Riwayat Kredit Tercatat Resmi

Berdasarkan POJK Nomor 11 Tahun 2024, seluruh pinjol legal wajib melaporkan data riwayat kredit debitur ke SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK sejak 31 Juli 2025. Setiap keterlambatan pembayaran tercatat resmi dan bisa mempengaruhi pengajuan KPR, kredit kendaraan, atau kartu kredit di masa depan.

Cara Cek Legalitas Pinjol di OJK

Sebelum mengisi data pribadi di platform manapun, verifikasi dulu legalitasnya. Prosesnya cukup cepat dan bisa dilakukan dari HP.

Via Website OJK

  1. Buka browser, akses ojk.go.id
  2. Pilih menu Fungsi Utama
  3. Klik Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
  4. Pilih Informasi PVML
  5. Klik Direktori Layanan Pendanaan Bersama Teknologi Informasi (LPBBTI)
  6. Unduh dokumen publikasi terbaru dan cari nama platform yang ingin diverifikasi

Via WhatsApp Resmi OJK

Cara tercepat untuk konfirmasi instan. Simpan nomor 081-157-157-157, lalu ketik nama aplikasi pinjol yang ingin dicek. Bot OJK akan membalas status legalitasnya dalam hitungan detik.

Baca Juga :  Dana Kaget APK: Cairkan Saldo Gratis Tiap Hari!

Via Call Center dan Email

Jika nama platform tidak ditemukan di database OJK, itu sudah cukup jadi alasan untuk tidak melanjutkan pendaftaran.

Perbedaan Pinjol Legal vs Ilegal

Klaim bahwa pinjol ilegal selalu tampil murahan atau punya tampilan aplikasi yang jelek itu tidak sepenuhnya benar. Berdasarkan laporan Satgas PASTI, 951 entitas pinjol ilegal dihentikan hanya dalam kuartal pertama 2026 — dan banyak yang justru tampil profesional.

Berikut perbedaan konkret yang bisa langsung dicek:

Aspek Pinjol Legal OJK Pinjol Ilegal
Izin OJKAda, bisa diverifikasiTidak ada / palsu
BungaMaks 0,1%/hari (konsumtif)Bisa 1–4%/hari tanpa batas
Akses Data HPHanya CAMILANKontak, galeri, SMS
PenagihanSesuai etika AFPI, jam terbatasIntimidasi, teror, sebar data
Lock CapMaks 100% dari pokokTidak ada batas
Jalur PengaduanOJK 157, Satgas PASTITidak ada kanal resmi

Singkatnya — pinjol legal bisa dilaporkan jika ada pelanggaran. Pinjol ilegal, tidak.

Pinjol Syariah dalam Daftar OJK

Dari 94 platform yang berizin, tujuh di antaranya beroperasi dengan prinsip syariah. Platform ini tidak menggunakan sistem bunga konvensional, melainkan akad seperti murabahah, musyarakah, atau wakalah bil ujrah yang diawasi oleh DSN-MUI.

Berikut perbedaan mendasar antara pinjol konvensional dan syariah:

Aspek Konvensional Syariah
Imbal HasilBunga (maks 0,1%/hari)Margin / bagi hasil
AkadPerjanjian pinjamanMurabahah, musyarakah, dll.
PengawasanOJKOJK + DSN-MUI
FokusKonsumtif & produktifUmumnya produktif (UMKM)

Kedua jenis pinjol ini diawasi OJK dengan standar perlindungan konsumen yang sama. Pilihan kembali ke preferensi dan kebutuhan masing-masing.

Tips Aman Meminjam di Pinjol Legal

Masuk daftar OJK bukan jaminan otomatis cocok untuk semua kebutuhan. Setiap platform punya spesialisasi, tenor, dan limit yang berbeda. Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman:

  • Hitung kemampuan bayar dulu — pastikan cicilan tidak melebihi 30% dari pendapatan bulanan, sesuai aturan SEOJK 19/2025
  • Baca seluruh syarat dan ketentuan — perhatikan bunga per hari, biaya admin, biaya provisi, dan denda keterlambatan sebelum menyetujui kontrak
  • Pilih sesuai kebutuhan — Modalku, Akseleran, dan AwanTunai lebih cocok untuk modal usaha; AdaKami, JULO, dan Kredit Pintar lebih ke kebutuhan konsumtif
  • Jangan gali lubang tutup lubang — meminjam di pinjol lain untuk menutup utang sebelumnya sangat berbahaya dan bisa menyebabkan debt trap
  • Simpan bukti transaksi — screenshot proses pengajuan, persetujuan, dan pembayaran sebagai dokumentasi
  • Cek kondisi SLIK terlebih dulu — riwayat kredit yang bersih tetap jadi faktor penentu persetujuan pinjaman

Waspada juga terhadap modus penipuan berkedok pinjol legal. Tawaran pinjaman yang datang lewat SMS atau WhatsApp pribadi tanpa diminta, meminta biaya administrasi sebelum dana cair, atau menggunakan nama mirip platform resmi — semua itu tanda penipuan.

Kontak Pengaduan dan Pelaporan

Jika menemukan pinjol ilegal atau mengalami masalah dengan pinjol legal, berikut kanal resmi yang bisa dihubungi:

Lembaga Kontak Kanal
OJK157 / 081-157-157-157Telepon / WhatsApp
Satgas PASTIwaspadainvestasi.ojk.go.idPelaporan online
OJK Email[email protected]Surat elektronik
Kepolisian110Darurat / Pelaporan pidana

Dari 94 nama yang tersisa di daftar OJK, tidak semuanya cocok untuk setiap orang — tapi setidaknya semuanya bisa dipertanggungjawabkan secara regulasi. Itu yang paling penting sebelum menyerahkan data pribadi ke platform manapun.

Cek legalitas dulu, baca syarat sampai tuntas, lalu putuskan dengan bijak. Semoga informasi ini bermanfaat dan memudahkan dalam mengambil keputusan finansial yang tepat. Terima kasih sudah membaca, semoga selalu dilancarkan rezekinya.

Disclaimer: Data dalam artikel ini bersumber dari OJK per 24 April 2026, dilansir dari Kompas.com. Informasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan OJK terbaru. Selalu verifikasi legalitas melalui ojk.go.id atau hubungi 157 sebelum mengajukan pinjaman.